Jawa Barat - Sehubungan dengan keresahan mengenai keberadaan honorer Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) negeri, maka Forum Tenaga Administrasi Honorer Sekolah Negeri (FTAHSN) Jawa Barat melayangkan surat permohonan Audiensi ke Pj Gubernur JABAR Bey Triadi Machmudin, SE., MT. Dan diterima Kamis, 16 Januari 2025 yang diwakili oleh Kepada BKD Provinsi Jawa Barat H. Sumasna, ST., MUM dan Plh Kadisdik Dr. Deden Saepul Hidayat, M.Pd. Demikian yang disampaikan Ketua FTAHSN, Dian Komala Dewi, dan audiensi berlangsung di Dinas Pendidikan Jawa Barat Aula Disdik lantai 4.
Alhamdulillah kami bisa audiensi dengan kepala BKD dan Kadisdik Jawa Barat mewakili Pj Gubernur, keluhan kami didengarkan, dan akan disampaikan kepada Menpan RB dan BKN pusat, sesuai regulasi Permenpan RB No. 16 Tahun 2025 yang ditetapkan di jakarta tanggal 13 Januari 2025 tentang PPPK Paruh waktu. Bahwa TAS yang tes Tahap satu kategori R2 dan R3 yang tidak lulus akan diusulkan NIP (Nomor Induk Pegawai). Dan juga bagi TAS yang ikut CPNS. Serta temen-temen yang tidak terdata di tahap satu bisa mengikuti tes tahap dua, demikian kata Dian Komala Dewi.
Selanjutnya Ketua TAS Jawa Barat, Firman, menambahkan bahwa hasil audiensi kami, meminta kepada kepala BKD dan Kadisdik Jawa Barat untuk dikawal supaya tidak dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dan diterima juga masukan kami, bahwa temen-temen TAS Honorer yang memasuki masa purna bakti, supaya mendapatkan penghargaan, atas pengabdiannya puluhan tahun. Kemudian Ketua TAS asal SMKN 1 Cikarang Barat ini, mengusulkan semoga ada tambahan gaji untuk TAS honorer Jawa barat. (Fir).