-Informasi-
Untuk mendata anggota tersebut aplikasi ini kami hadirkan sebagai salah satu solusi agar memudahkan pengurus dalam pendataan. Aplikasi ini dapat diakses langsung melalui laman www.kta-atasindonesia.or.id. semua informasi tata cara penggunaan dan petunjuk pendataan telah disediakan pada laman tersebut.
Selain untuk mendata anggota, aplikasi ini juga sekaligus berfungsi untuk menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA). anggota yang telah mengisi formulir pendataan selanjutnya dapat mendownload dan mencetak KTA nya masing-masing.
Kami berharap dengan hadirnya SAPA ATAS INDONESIA & KTA, pendataan jumlah anggota dapat dilakukan dengan lancar dan efektif efisien serta tidak ada hambatan apapun.